Logo PP. Nurul Islam

Selamat Datang di Website PP. Nurul Islam

Logo PP. Nurul Islam

Halaqah Nasional Qonun Asasi di Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto, Ketua Umum PBNU Tegaskan Fondasi Perjuangan NU

Halaqah Nasional Qonun Asasi di Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto, Ketua Umum PBNU Tegaskan Fondasi Perjuangan NU
26 Oct 2026 Admin 36 views BERITA

MOJOKERTO – Pondok Pesantren Nurul Islam 2 Mojokerto menjadi tuan rumah Halaqah Nasional Qonun Asasi Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto, Ahad (25/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman warga Nahdliyin terhadap Qonun Asasi sebagai landasan nilai, pedoman berorganisasi, sekaligus fondasi perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan zaman.

Halaqah nasional tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H. Abdul Hakim Mahfud, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum., serta jajaran pengurus PWNU Jawa Timur yang meliputi Ketua PWNU Jawa Timur KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman dan Sekretaris Ir. H. Muhammad Faqih, MSA., Ph.D. beserta jajaran. Turut hadir pula jajaran pengurus PCNU Kabupaten Mojokerto, di antaranya Rais Syuriyah KH. Muslich Abbas, S.H. beserta jajaran dan Ketua Tanfidziyah H. Abd Muchid, S.H. beserta jajaran, serta jajaran pengurus NU dan warga Nahdliyin dari berbagai kalangan.

Acara diawali dengan penampilan nasyid dan selawat oleh para santri Pondok Pesantren Nurul Islam. Suasana religius semakin terasa saat Ustaz Mahfud Diharto, S.Pd.I., membacakan ayat suci Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 18–20, dilanjutkan dengan pembacaan selawat bersama yang dipimpin para santri Nurul Islam 2.

Penyambutan Ketua Umum PBNU beserta rombongan berlangsung khidmat, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Syubbanul Wathan. Rangkaian pembukaan tersebut mencerminkan perpaduan antara nilai keislaman, semangat kebangsaan, dan kecintaan terhadap Nahdlatul Ulama.

KH. A. Siddiq Ajak Warga Nahdliyin Berkhidmah Sesuai Peran

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Dr. KH. A. Siddiq, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas antusiasme warga Nahdliyin yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa halaqah nasional ini merupakan gagasan penting untuk menghadirkan ruang pendalaman Qonun Asasi NU secara lebih luas.

Ia juga memohon doa dari seluruh hadirin agar para santri Pondok Pesantren Nurul Islam senantiasa diberikan keberkahan dalam menuntut ilmu, sekaligus agar pesantren terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih jauh, KH. A. Siddiq mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk terus berjuang membesarkan Nahdlatul Ulama sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.

Menurutnya, khidmah kepada NU tidak harus diwujudkan melalui peran yang sama, tetapi dapat dilakukan melalui berbagai bidang pengabdian, baik pendidikan, dakwah, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat. Semangat kebersamaan inilah yang perlu terus dirawat agar NU tetap hadir sebagai organisasi yang membawa kemaslahatan umat.

Bupati Mojokerto: Qonun Asasi Menjadi Pedoman Berkhidmat kepada NU

Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum., dalam sambutannya menekankan pentingnya Qonun Asasi sebagai pedoman bagi warga Nahdlatul Ulama dalam menjalankan kehidupan berorganisasi.

Ia menyoroti nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Qonun Asasi, terutama semangat mahabbah atau cinta kasih, ittihad atau persatuan, serta keterikatan jiwa dan raga dalam berkhidmat kepada organisasi.

Nilai-nilai tersebut menjadi pengingat bahwa NU tidak dibangun untuk membatasi diri pada kelompok tertentu. Sebaliknya, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang terbuka bagi semua kalangan, baik fakir maupun kaya, yang dipersatukan oleh komitmen keagamaan, persaudaraan, dan pengabdian.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada besarnya jumlah anggota atau luasnya struktur organisasi, tetapi juga pada kemampuan menjaga persatuan, merawat kasih sayang, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Umum PBNU: Qonun Asasi adalah DNA Peradaban Nahdlatul Ulama

Memasuki sesi utama, Ketua Umum PBNU, K.H. Abdul Hakim Mahfud, memaparkan materi mengenai kedudukan dan relevansi Qonun Asasi dalam perjalanan Nahdlatul Ulama. Ia menempatkan Qonun Asasi sebagai DNA atau fondasi peradaban NU yang menjadi rujukan dalam menjaga identitas, arah perjuangan, dan keberlanjutan organisasi.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama dibangun di atas akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan tradisi keilmuan yang memiliki kesinambungan sanad hingga Rasulullah SAW, antara lain melalui tradisi empat mazhab fikih. Fondasi akidah dan ilmu tersebut menjadi karakter penting yang membedakan NU sebagai organisasi yang tidak melepaskan praktik keagamaan dari tradisi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

K.H. Abdul Hakim Mahfud juga menguraikan empat bagian utama Qonun Asasi, yakni mukadimah, penguatan bermazhab, organisasi, dan penutup yang memuat hadis-hadis tentang tata kehidupan berorganisasi. Keseluruhan bagian tersebut menunjukkan bahwa Qonun Asasi bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan pedoman nilai yang mengarahkan warga NU dalam membangun kehidupan berjamaah.

Ia menegaskan bahwa NU bukanlah organisasi yang bertumpu pada perebutan kekuasaan. Fondasi utama NU justru terletak pada tradisi, adab, ukhuwah, dan keikhlasan dalam mencari rida Allah SWT. Karena itu, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan kualitas pengabdian para pengurus maupun warganya.

Memahami Sejarah, Menghidupkan Nilai untuk Masa Depan

Dalam penjelasannya, K.H. Abdul Hakim Mahfud turut mengulas latar belakang lahirnya Qonun Asasi sebagai respons terhadap persoalan umat pada masanya, termasuk perpecahan di kalangan organisasi Islam dan berkembangnya pemikiran keagamaan yang tidak selalu memiliki kesinambungan sanad keilmuan yang jelas.

Pemahaman terhadap sejarah tersebut penting agar warga Nahdliyin tidak memandang Qonun Asasi hanya sebagai warisan masa lalu. Revitalisasi Qonun Asasi, menurut pokok pemikiran yang disampaikan dalam halaqah, merupakan upaya menghidupkan kembali nilai-nilai dasar NU untuk menjawab tantangan masa depan.

Perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, dan dinamika kehidupan masyarakat menuntut NU untuk terus beradaptasi. Namun, adaptasi tersebut harus tetap berpijak pada Al-Qur'an, hadis, serta tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi landasan perjuangannya.

Dengan demikian, menjaga tradisi tidak berarti menolak perubahan. Sebaliknya, tradisi menjadi pijakan agar perubahan berlangsung secara terarah, beradab, dan tetap selaras dengan prinsip dasar organisasi.

Memasuki Abad Kedua, NU Didorong Bertransformasi

K.H. Abdul Hakim Mahfud juga menekankan pentingnya mewarisi semangat perjuangan tiga tokoh utama pendiri NU, yakni K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Bisri Syansuri, dan K.H. Wahab Hasbullah. Warisan perjuangan para ulama tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan yang relevan dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman.

Dalam konteks memasuki abad kedua, NU didorong melakukan transformasi yang tidak berhenti pada pembenahan administratif. Organisasi ini perlu bergerak dari administrasi menuju budaya, dari struktur menuju peradaban, dari kekuasaan menuju pengabdian (khidmah), dari popularitas menuju keteladanan, serta dari rutinitas menuju inovasi.

Transformasi tersebut menempatkan kualitas pengabdian sebagai ukuran penting keberhasilan organisasi. Struktur dan administrasi tetap diperlukan, tetapi keduanya harus menjadi sarana untuk menghidupkan nilai, membangun peradaban, serta memperluas manfaat bagi masyarakat.

Dalam aspek tata kelola organisasi, ia juga menyinggung kedudukan Qonun Asasi dalam tata urutan peraturan di lingkungan NU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung, Qonun Asasi menempati posisi tertinggi dalam hierarki peraturan organisasi. Kedudukan tersebut semakin menegaskan pentingnya menjadikan Qonun Asasi sebagai rujukan dalam memahami arah dan prinsip dasar Nahdlatul Ulama.

Meneguhkan Khidmah, Merawat Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Halaqah Nasional Qonun Asasi NU di Pondok Pesantren Nurul Islam 2 Mojokerto menjadi ruang refleksi bagi warga Nahdliyin untuk memahami kembali fondasi perjuangan organisasi. Lebih dari sekadar forum kajian, kegiatan ini mengingatkan bahwa keberlanjutan NU membutuhkan kesinambungan antara ilmu, akhlak, persatuan, dan pengabdian.

Qonun Asasi tidak cukup hanya dibaca atau dihafalkan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu dihidupkan dalam perilaku sehari-hari, pola kepemimpinan, tata kelola organisasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Pondok Pesantren Nurul Islam, menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk turut merawat tradisi keilmuan pesantren dan memperkuat khidmah kepada Nahdlatul Ulama. Pesantren dan NU memiliki keterkaitan historis dalam menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus membimbing umat menghadapi perubahan zaman.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, K.H. Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Melalui halaqah ini, semangat yang diharapkan tumbuh bukan hanya pemahaman yang lebih mendalam terhadap Qonun Asasi, melainkan juga komitmen bersama untuk menjadikan nilai-nilai dasarnya sebagai pedoman nyata dalam berorganisasi dan mengabdi. 

Bagikan Artikel: